KONSELOR
YANG BERINTEGRITAS
Konselor
yang berintegritas adalah konselor yang memiliki kepibadian yang utuh, yaitu
konsleor yang tidak mudah terpengaruh oleh suasana yang timbul pada saat
konseling. Konselor seperti ini adalah konselor yang dapat mengendalikan
dirinya dari pengaruh suasana hati yang dialaminya sebagai konselor atau
sebagai anggota keluarga atau masyarakat.
Seorang
konselor diharapkan memiliki pribadi yang dapat mencerminkan perilakunya dalam
mewujudkan kemampuan dalam hubungan membantu konseli tetapi juga mampu
menyadari dunia lingkungannya, mau menyadari masalah sosial politiknya, dan
dapat berdaya cipta secara luas dan tidak terbatas dalam pandangan
profesionalnya.
Karakteristik pribadi konselor salah satunya Menurut Mamat Supritna (2011:23) adalah menampilkan integritas dan stabilitas kepribadian kematangan emosional. Seorang konselor hendaknya memiliki kepribadian yang utuh, sehingga dalam melaksanakan tugas konselor tidak mudah dipengaruhi oleh pendangan atau pendapat orang luar, terutama konselor tidak mudah terpengaruh oleh suasana yang timbul saat konseling. seorang konselor harus dapat mengendalikan dirinya dari pengaruh suasana hati yang dialaminya sebagai konselor, atau sebagai anggota keluarga atau masyarakat. Ia juga harus memiliki kestabilan emosi yang mantap, agar tidak mudah laurt dalam suasana emosional klien.
Konselor yang memiliki intergritas kepribdian yang tingi maka dia akan mudah mematuhi kode etok profesi konselor. karena ketika integritas itu sudah ada dalam diri maka rasa tanggung jawab dan kejujuran dalam melaksanakan tugas itu akan muncul, sehingga sikap keprofesionalan akan mampu dikembangkan. Bagi konselor yang belum memiliki integritas maka berusaha untuk mematuhi kode etik profesi, dengan demikian integritas diri pun akan berkembang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar